Hadis Muslim No. 2991
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 2991: Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah 'Amru An Naqid dan Ishaq bin Ibrahim dan Ibnu Abu Umar dan ini adalah lafadz 'Amru. Ishaq berkata: telah mengabarkan kepada kami, dan yang lainnya mengatakan: telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari 'Ubaidullah bin Abu Yazid bahwa dia pernah mendengar Ibnu Abbas berkata: telah mengabarkan kepadaku 'Usamah bin Zaid, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Hanyasanya riba bisa terjadi dalam pembayaran yang ditangguhkan."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 2991
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.