Hadis Muslim No. 2992
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 2992: Telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami 'Affan. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Hatim telah menceritakan kepada kami Bahz dia berkata: telah menceritakan kepada kami Wuhaib telah menceritakan kepada kami Ibnu Thawus dari Ayahnya dari Ibnu Abbas dari Usamah bin Zaid, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak dikatakan riba jika pembayarannya secara langsung (tunai)."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 2992
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.