Hadis Muslim No. 3056
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 3056: Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Ali bin Mushir dari Abu Hayyan dari As Sya'bi dari An Nu'man bin Basyir. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Numair dan ini adalah lafadznya, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyir telah menceritakan kepada kami Abu Hayyan At Taimi dari As Sya'bi telah menceritakan kepadaku An Nu'man bin Basyir, bahwa ibunya, binti Rawahah, pernah meminta kepada ayahnya sebagian dari hartanya untuk diberikan kepada anaknya, saat itu ayah menangguhkannya sampai setahun, sesudah itu barulah diberikan. Kata ibu, "Saya tidak suka sebelum pemberian itu disaksikan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu ayah menggandeng tanganku dan mengajakku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, sedangkan waktu itu saya masih kanak-kanak. Ayah berkata kepada beliau, "Ibu anak ini, binti Rawahah, memandang perlu untuk minta persaksian kepada anda atas pemberian yang saya berikan kepada anaknya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya: "Wahai Basyir, apakah kamu memiliki anak selain anak ini?" Ayahku menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Apakah mereka semua kamu beri pemberian seperti itu?" Ayahku menjawab, "Tidak." Sabda beliau: "Kalau begitu, saya tidak mau menjadi saksi atas pemberian yang kurang adil (zhalim) ini."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 3056
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.