Hadis Muslim No. 3060
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 3060: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Utsman An Naufali telah menceritakan kepada kami Azhar telah menceritakan kepada kami Ibnu 'Aun dari Asy Sya'bi dari An Nu'man bin Basyir dia berkata: "Ayahku pernah memberikan kepadaku suatu pemberian, kemudian dia membawaku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam supaya beliau mau menjadi saksinya." Lalu beliau bersabda: "Apakah setiap anakmu kamu memberinya seperti dia?" Ayahku menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Apakah kamu tidak menginginkan mereka berbakti kepadamu sebagaimana kamu menginginkan dia berbakti kepadamu?" Ayahku menjawab, "Tentu." Beliau bersabda: "Oleh karena itu saya tidak mau menjadi saksi atas ini." Ibnu 'Aun berkata: "Kemudian saya menceritakan hal ini kepada Muhammad, lalu dia berkata: "Hanyasannya yang kami riwayatkan adalah, bahwa beliau bersabda: "Samakanlah (pembagian) antara anak-anak kalian."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 3060
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.