Hadis Muslim No. 3103
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 3103: Telah menceritakan kepadaku Harun bin Sa'id Al Aili dan Yunus bin Abdul A'la dan Ahmad bin Isa, Yunus berkata: telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang dua orang mengakatan: telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahab telah mengabarkan kepadaku 'Amru bin Al Harits dari Ka'b bin 'Alqamah dari Abdurrahman bin Syimasah dari Abu Al Khair dari 'Alqamah bin 'Amir dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Kafarahnya (denda) nadzar sama dengan kafarahnya sumpah."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 3103
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.