Hadis Muslim No. 3166
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 3166: Telah menceritakan kepada kami Abd bin Humaid telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Ayyub dari Abu Qilabah dari Anas, bahwa seorang laki-laki Yahudi membunuh sahaya perempuan Anshar karena ingin merampas perhiasannya, kemudian ia melemparkan wanita tersebut ke dalam sumur dan melemparinya dengan batu. Lalu dia ditangkap dan dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, setelah itu beliau memerintahkan supaya pembunuhnya dirajam, maka ia pun dirajam hingga mati." Telah menceritakan kepadaku Ishaq bin Manshur telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Bakr telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij telah mengabarkan kepadaku Ma'mar dari Ayyub seperti sanad ini."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 3166
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.