Hadis Muslim No. 3169

🔤 Teks Arab

صحيح مسلم ٣١٦٩: حَدَّثَنِي أَبُو غَسَّانَ الْمِسْمَعِيُّ حَدَّثَنَا مُعَاذٌ يَعْنِي ابْنَ هِشَامٍ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ قَتَادَةَ عَنْ زُرَارَةَ بْنِ أَوْفَى عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ أَنَّ رَجُلًا عَضَّ ذِرَاعَ رَجُلٍ فَجَذَبَهُ فَسَقَطَتْ ثَنِيَّتُهُ فَرُفِعَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَبْطَلَهُ وَقَالَ أَرَدْتَ أَنْ تَأْكُلَ لَحْمَهُ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Shahih Muslim 3169: Telah menceritakan kepadaku Abu Ghassan Al Misma'i telah menceritakan kepada kami Mu'adz -yaitu Ibnu Hisyam- telah menceritakan kepadaku Ayahku dari Qatadah dari Zurarah bin Aufa dari 'Imran bin Hushain, bahwa seorang laki-laki menggigit lengan laki-laki lain, lalu laki-laki yang digigit menarik lengannya hingga orang yang menggigit tanggal gigi depannya. Permasalahan itu kemudian sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, namun beliau tidak mengambil diat, bahkan beliau bersabda: "Apakah kamu ingin memakan dagingnya?"

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ijma Ulama Shahih
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sahih Muslim
  • Nomor Hadis: 3169
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ijma Ulama: Shahih
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Muslim No. 3169

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini