Hadis Muslim No. 3190
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 3190: Dan telah menceritakan kepadaku Abu At Thahir dan Harmalah bin Yahya, dan telah menceritakan kepada kami Al Walid bin Syuja' dan ini adalah lafadz Al Walid, dan Harmalah mereka berkata: telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab dari 'Urwah dan 'Amrah dari 'Aisyah dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Tangan pencuri tidak dipotong hingga ia mencuri (harta) senilai seperempat dinar atau lebih."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 3190
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.