Hadis Muslim No. 3193
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 3193: Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Numair telah menceritakan kepada kami **Humaid bin Abdurrahman Ar Ruasi** dari **Hisyam bin 'Urwah** dari **Ayahnya** dari **'Aisyah** dia berkata: "Pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tangan pencuri belum bisa dipotong jika (ia mencuri) kurang dari seharga tameng atau perisai yang keduanya punya nilai." Dan telah menceritakan kepada kami **Utsman bin Abu Syaibah** telah mengabarkan kepada kami **'Abdah bin Sulaiman** dan **Humaid bin Abdurrahman**. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami **Abu Bakar bin Abu Syaibah** telah menceritakan kepada kami **Abdurrahim bin Sulaiman**. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami **Abu Kuraib** telah menceritakan kepada kami **Abu Usamah** semuanya dari **Hisyam** dengan isnad ini, seperti hadits Ibnu Numair, dari Humaid bin Abdurrahman Ar Ruasi. Dan dalam hadits Abdurrahim dan Abu Usamah disebutkan, "keduanya mempunyai nilai."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 3193
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.