Hadis Muslim No. 3198
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 3198: Dan telah menceritakan kepadaku Salamah bin Syabib telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin A'yan telah menceritakan kepada kami Ma'qil dari Abu Az Zubair dari Jabir, bahwa seorang wanita dari Bani Mahzum telah mencuri, lalu dia dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, namun wanita tersebut meminta perlindungan kepada Ummu Salamah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Demi Allah, sekiranya yang melakukannya adalah Fatimah, sungguh aku akan memotong tangannya!" Maka dipotonglah tangan wanita tersebut."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 3198
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.