Hadis Muslim No. 3199
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 3199: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya At Tamimi telah mengabarkan kepada kami Husyaim dari Manshur dari Al Hasan dari Hitthan bin Abdullah Ar Raqasyi dari 'Ubadah bin Shamit dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ikutilah semua ajaranku, ikutilah semua ajaranku. Sungguh, Allah telah menetapkan hukuman bagi mereka (kaum wanita), perjaka dengan perawan hukumannya adalah cambuk seratus kali dan diasingkan selama setahun, sedangkan laki-laki dan wanita yang sudah menikah hukumannya adalah dera seratus kali dan dirajam." Dan telah menceritakan kepada kami 'Amru An Naqid telah menceritakan kepada kami Husyaim telah mengabarkan kepada kami Manshur dengan isnad seperti ini."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 3199
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.