Hadis Muslim No. 3222

🔤 Teks Arab

صحيح مسلم ٣٢٢٢: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي عَمْرٌو عَنْ بُكَيْرِ بْنِ الْأَشَجِّ قَالَ بَيْنَا نَحْنُ عِنْدَ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ إِذْ جَاءَهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ جَابِرٍ فَحَدَّثَهُ فَأَقْبَلَ عَلَيْنَا سُلَيْمَانُ فَقَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ جَابِرٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ الْأَنْصَارِيِّ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يُجْلَدُ أَحَدٌ فَوْقَ عَشَرَةِ أَسْوَاطٍ إِلَّا فِي حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللَّهِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Shahih Muslim 3222: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Isa telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku 'Amru dari Bukair bin Al Asyaj dia berkata: "Ketika kami berada di sisi Sulaiman bin Yasar, tiba-tiba Abdurrahman Jabir datang lalu menceritakan (hadits) kepadanya, kemudian Sulaiman menghadapkan wajahnya kepada kami sambil berkata: telah menceritakan kepadaku Abdurrahman bin Jabir dari Ayahnya dari Abu Burdah Al Anshari, bahwa dia pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seseorang tidak boleh didera lebih dari sepuluh kali, melainkan hukuman yang telah jelas ditetapkan oleh Allah."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ijma Ulama Shahih
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sahih Muslim
  • Nomor Hadis: 3222
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ijma Ulama: Shahih
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Muslim No. 3222

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini