Hadis Muslim No. 3224
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 3224: Dan telah menceritakan kepadaku Ismail bin Salim telah mengabarkan kepada kami Husyaim telah mengabarkan kepada kami Khalid dari Abu Qilabah dari Abu Al Asy'ats Ash Shan'ani dari 'Ubadah bin Shamit dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengambil sumpah setia kepada kami sebagaimana beliau mengambil sumpah setia terhadap kaum wanita, yaitu: hendaknya kami tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kami, dan tidak melemparkan kedustaan antara satu dengan yang lain. Barangsiapa menepati janji tersebut maka pahalanya ada bersama Allah, dan barangsiapa melanggar batasan tersebut maka akan ditegakkan had atasnya, yaitu sebagai kafarah (denda). Namun siapa yang Allah tutupi perbuatan tersebut (tidak diperlihatkan kepada orang-orang), maka urusannya terserah kepada Allah: jika menghendaki Allah akan menyiksanya, namun jika menghendaki Allah juga akan mengampuninya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 3224
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.