Hadis Muslim No. 3233
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 3233: Telah menceritakan kepadaku Ali bin Hujr As Sa'di telah menceritakan kepada kami Ali bin Mushir dari Hisyam bin 'Urwah dari ayahnya dari 'Aisyah dia berkata: "Hindun binti 'Utbah isteri Abu Sufyan menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam seraya berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan adalah laki-laki yang pelit, dia tidak pernah memberikan nafkah yang dapat mencukupi keperluanku dan kepeluan anak-anakku, kecuali bila aku ambil hartanya tanpa sepengetahuan darinya. Maka berdosakah jika aku melakukannya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Kamu boleh mengambil sekedar untuk mencukupi kebutuhanmu dan anak-anakmu." Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Numair dan Abu Kuraib keduanya dari Abdullah bin Numair dan Waki'. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Abdul Aziz bin Muhammad. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rafi' telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Fudaik telah mengabarkan kepada kami Adl Dlahak -yaitu Ibnu Utsman- semuanya dari Hisyam dengan isnad ini."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 3233
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.