Hadis Muslim No. 3284
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 3284: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dan Muhammad bin Rumh keduanya berkata: telah mengabarkan kepada kami Al Laits dan telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Laits dari Nafi' dari Abdullah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah membakar dan menebang kebun kurma milik (Yahudi) Bani Nadlir di Buwairah, lalu Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayat: '(Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah: dan Karena dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik) ' (Qs. Al Hasyr: 5).
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 3284
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.