Hadis Muslim No. 3308
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 3308: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dan Abu Kamil Fudlail bin Husain keduanya dari Sulaim, Yahya berkata: telah mengabarkan kepada kami Sulaim bin Akhdlar dari 'Ubaidullah bin umar telah menceritakan kepada kami Nafi' dari Abdullah bin Umar, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membagikan harta rampasan perang untuk tentara berkuda dua bagian, sedangkan untuk tentara pejalan kaki satu bagian." Dan telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair telah menceritakan kepada kami ayahku telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah dengan isnad seperti ini, namun dia tidak menyebutkan, "Nafl (harta rampasan)."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 3308
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.