Hadis Muslim No. 3335
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 3335: Telah menceritakan kepadaku 'Ubaidullah bin Mua'd Al 'Anbari telah menceritakan kepada kami ayahku telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Abu Ishaq dia berkata: aku mendengar Al Barra bin 'Azzib berkata: "Ali bin Abu Thalib pernah menuliskan perjanjian damai antara Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan orang-orang Musyrik (Makkah) ketika perjanjian Hudaibiyyah. Ali menuliskan, "Ini adalah perjanjian yang ditulis oleh Muhammad Rasulullah." Lantas mereka berkata: "Jikalau kami tahu bahwa kamu adalah Rasulullah, tentu kami tidak akan memerangimu." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Ali: "Hapus kata-kata itu (tulisan 'Rasulullah')." Ali menjawab, "Aku tidak mau menghapusnya." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang menghapusnya dengan tangannya sendiri." Al Barra berkata: "Isi perjanjian itu antara lain menetapkan bahwa kaum Muslimin boleh masuk dan tinggal di kota Makkah selama tiga hari. Tidak boleh membawa senjata kecuali diletakkan dalam sarungnya." Aku bertanya kepada Abu Ishaq, "Apa yang dimaksud dengan sarung pedang?" dia menjawab, "Yaitu sarung pedang dan sesuatu yang ada di dalamnya." Telah menceritakan kepada kami **Muhammad bin Al Mutsanna** dan **Ibnu Basyar** keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami **Muhammad bin Ja'far** telah menceritakan kepada kami **Syu'bah** dari **Abu Ishaq** dia berkata: aku mendengar **Al Barra bin 'Azib** berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengadakan perjanjian Hudaibiyyah, lantas Ali menulis suatu catatan di anatara mereka." Al Barra` berkata: "Lalu dia menulis: Muhammad Rasulullah...kemudian dia menyebutkan seperti hadits Mu'adz, namun dalam haditsnya dia tidak menyebutkan, "Ini adalah perjanjian yang ditulis olehnya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 3335
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.