Hadis Muslim No. 347

🔤 Teks Arab

صحيح مسلم ٣٤٧: حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ مَعْرُوفٍ ح و حَدَّثَنِي هَارُونُ بْنُ سَعِيدٍ الْأَيْلِيُّ وَأَبُو الطَّاهِرِ قَالُوا حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ أَنَّ حَبَّانَ بْنَ وَاسِعٍ حَدَّثَهُ أَنَّ أَبَاهُ حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ زَيْدِ بْنِ عَاصِمٍ الْمَازِنِيَّ يَذْكُرُ أَنَّهُ رَأَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ فَمَضْمَضَ ثُمَّ اسْتَنْثَرَ ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلَاثًا وَيَدَهُ الْيُمْنَى ثَلَاثًا وَالْأُخْرَى ثَلَاثًا وَمَسَحَ بِرَأْسِهِ بِمَاءٍ غَيْرِ فَضْلِ يَدِهِ وَغَسَلَ رِجْلَيْهِ حَتَّى أَنْقَاهُمَا قَالَ أَبُو الطَّاهِرِ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ الْحَارِثِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Shahih Muslim 347: Telah menceritakan kepada kami Harun bin Ma'ruf. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami Harun bin Sa'id al-Aili dan Abu ath-Thahir mereka berkata: telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahab telah mengabarkan kepada kami Amru bin al-Harits bahwa Habban bin Wasi' telah menceritakan kepadanya, bahwa bapaknya menceritakan kepadanya, bahwa dia mendengar Abdullah bin Zaid bin Ashim al-Mazini menyebutkan, bahwa dia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu, lalu berkumur-kumur kemudian beristintsar (memasukkan air ke hidung), kemudian membasuh wajahnya tiga kali, tangannya sebelah kanan tiga kali dan yang sebelah kiri tiga kali, lalu mengusap kepalanya dengan air yang bukan sisa air dari tangannya, dan mencuci kedua kakinya hingga membersihkan keduanya." Abu ath-Thahir berkata: telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahab dari Amru bin al-Harits.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ijma Ulama Shahih
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sahih Muslim
  • Nomor Hadis: 347
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ijma Ulama: Shahih
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Muslim No. 347

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini