Hadis Muslim No. 3573
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 3573: Dan telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Abdurrahman -yaitu Ibnu Mahdi- dari Malik dari Isma'il bin Abu Hakim dari 'Abidah bin Sufyan dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Setiap binatang buas yang bertaring, maka memakannya adalah haram." Dan telah menceritakan kepadaku Abu At Thahir telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Malik bin Anas dengan sanad seperti ini."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 3573
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.