Hadis Muslim No. 3575
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 3575: Dan telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hanbal telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Daud telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah telah menceritakan kepada kami Al Hakam dan Abu Bisyr dari Maimun bin Mihran dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang (memakan) dari setiap bintang buas yang bertaring dan setiap jenis burung yang memiliki kuku untuk mencengkeram." Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Husyaim dari Abu Bisyr. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hanbal telah menceritakan kepada kami Husyaim, Abu Bisyr berkata: telah mengabarkan kepada kami dari Maimun bin Mihran dari Ibnu Abbas dia berkata: "Beliau melarang …." (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku Abu Kamil Al Jahdari telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Abu Bisyr dari Maimun bin Mihran dari Ibnu Abbas dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang…seperti hadits Syu'bah dari Al Hakam."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 3575
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.