Hadis Muslim No. 3584

🔤 Teks Arab

صحيح مسلم ٣٥٨٤: و حَدَّثَنِي هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي نَافِعٌ قَالَ قَالَ ابْنُ عُمَرَ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا أَبِي وَمَعْنُ بْنُ عِيسَى عَنْ مَالِكِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَكْلِ الْحِمَارِ الْأَهْلِيِّ يَوْمَ خَيْبَرَ وَكَانَ النَّاسُ احْتَاجُوا إِلَيْهَا

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Shahih Muslim 3584: Dan telah menceritakan kepadaku Harun bin Abdullah telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Bakar telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij telah mengabarkan kepadaku Nafi' dia berkata: Ibnu Umar berkata: (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar telah menceritakan kepada kami ayahku dan Ma'n bin Isa dari Malik bin Anas dari Nafi' dari Ibnu Umar dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang makan daging keledai jinak pada waktu perang Khaibar, sebab ketika itu orang-orang membutuhkan keledai jinak (untuk mengangkut barang)."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ijma Ulama Shahih
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sahih Muslim
  • Nomor Hadis: 3584
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ijma Ulama: Shahih
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Muslim No. 3584

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini