Hadis Muslim No. 3595
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 3595: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dan Abu Ar rabi' Al 'Ataki dan Qutaibah bin Sa'id dan ini adalah lafadz Yahya, Yahya berkata: telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang dua mengatakan: telah menceritakan kepada kami Hammad bin Ziad dari 'Amru bin Dinar dari Muhammad bin Ali dari Jabir bin Abdullah, bahwa ketika perang Khaibar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang makan daging keledai jinak dan membolehkan memakan daging kuda."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 3595
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.