Hadis Muslim No. 3604
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 3604: Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar dan Abu Bakar bin Nafi', Ibnu Nafi' berkata: telah mengabarkan kepada kami Ghundar telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Abu Bisyr dari Sa'id bin Jubair dia berkata: saya mendengar Ibnu Abbas berkata: "Bibiku, Ummu Hufaid, pernah menghadiahkan minyak samin, susu kering dan daging biawak kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau memakan minyak samin dan susu kering, dan meninggalkan daging biawak karena merasa jijik. Namun daging tersebut pernah dihidangkan (dimakan) di atas meja makan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, seandainya hal itu haram, tentu ia tidak akan terhidang (dimakan) di meja makan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 3604
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.