Hadis Muslim No. 3618
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 3618: Dan telah menceritakan kepada kami Syaiban bin Farruh dan Abu Kamil sedangkan lafadznya dari Abu Kamil, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Abu Bisyr dari Sa'id bin Jubair dia berkata: "Ibnu Umar pernah melewati sekelompok orang yang menjadikan seekor ayam sebagai sasaran memanah, saat melihat Ibnu Umar maka mereka lari berpencar, lantas Ibnu Umar berkata: "Siapakah yang melakukan hal ini? Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat orang yang melakukan hal ini."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 3618
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.