Hadis Muslim No. 3620
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 3620: Dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Hatim telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Ibnu Juraij. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Abd bin Humaid telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Bakr telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku Harun bin Abdullah telah menceritakan kepada kami Hajjaj bin Muhammad dia berkata: Ibnu Juraij berkata: telah mengabarkan kepadaku Abu Az Zubair bahwa dia mendengar Jabir bin Abdullah berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang menjadikan binatang bernyawa sebagai sasaran (menembak)."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 3620
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.