Hadis Muslim No. 3632

🔤 Teks Arab

صحيح مسلم ٣٦٣٢: و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُا صَلَّى بِنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ النَّحْرِ بِالْمَدِينَةِ فَتَقَدَّمَ رِجَالٌ فَنَحَرُوا وَظَنُّوا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ نَحَرَ فَأَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَانَ نَحَرَ قَبْلَهُ أَنْ يُعِيدَ بِنَحْرٍ آخَرَ وَلَا يَنْحَرُوا حَتَّى يَنْحَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Shahih Muslim 3632: Dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Hatim telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Bakar telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij telah mengabarkan kepadaku Abu Az Zubair bahwa dia mendengar Jabir bin Abdullah berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat Iedul Adlha bersama kami di Madinah, lalu para laki-laki menyembelih (hewan kurban), sebab mereka menyangka bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah menyembelih (hewan kurban). Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian memerintahkan bagi mereka yang telah menyembelih sebelum shalat untuk mengulangi kurbannya, dan mereka tidak menyembelihnya hingga Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyembelihnya terlebih dahulu."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ijma Ulama Shahih
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sahih Muslim
  • Nomor Hadis: 3632
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ijma Ulama: Shahih
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Muslim No. 3632

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini