Hadis Muslim No. 3639

🔤 Teks Arab

صحيح مسلم ٣٦٣٩: حَدَّثَنِي عَبْدُ الْجَبَّارِ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا الزُّهْرِيُّ عَنْ أَبِي عُبَيْدٍ قَالَ شَهِدْتُ الْعِيدَ مَعَ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ فَبَدَأَ بِالصَّلَاةِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ وَقَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَانَا أَنْ نَأْكُلَ مِنْ لُحُومِ نُسُكِنَا بَعْدَ ثَلَاثٍ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Shahih Muslim 3639: Telah menceritakan kepadaku Abdul Jabar bin Al 'Ala` telah menceritakan kepada kami Sufyan telah menceritakan kepada kami Az Zuhri dari Abu 'Ubaid dia berkata: "Saya pernah mengikuti shalat Iedul Adlha bersama Ali bin Abu Thalib, dia memulai shalat terlebih dahulu sebelum khutbah seraya berkata: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang kita memakan daging kurban setelah tiga hari."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ijma Ulama Shahih
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sahih Muslim
  • Nomor Hadis: 3639
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ijma Ulama: Shahih
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Muslim No. 3639

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini