Hadis Muslim No. 3640
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 3640: Telah menceritakan kepadaku Harmalah bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb telah menceritakan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab telah menceritakan kepadaku Abu 'Ubaid bekas budak Ibnu Azhar, bahwa dia pernah menghadiri shalat 'Iedul Adlha bersama-sama Umar bin Khaththab." Abu Ubaid berkata: "Aku juga pernah shalat bersama Ali bin Abu Thalib, dia shalat sebelum khutbah. Setelah itu ia berkhutbah di hadapan orang-orang, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang kalian memakan daging kurban sesudah tiga hari, jika lebih dari tiga hari, maka janganlah kalian mamakannya.'" Dan telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Ya'qub bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami sepupuku Ibnu Syihab. (dalam jalur lain disebtkan) Telah menceritakan kepada kami Hasan Al Khulwani telah menceritakan kepada kami Ya'qub bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami ayahku dari Shalih. (dalam jalur lain disebtkan) Telah menceritakan kepada kami Abd bin Humaid telah mengabarkan kepada kami Abdurrazaq telah mengabarkan kepada kami Ma'mar semuanya dari Az Zuhri dengan isnad seperti ini."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 3640
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.