Hadis Muslim No. 3702

🔤 Teks Arab

صحيح مسلم ٣٧٠٢: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ عَنْ التَّيْمِيِّ ح و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ حَدَّثَنَا ابْنُ عُلَيَّةَ أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ التَّيْمِيُّ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْجَرِّ أَنْ يُنْبَذَ فِيهِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Shahih Muslim 3702: Telah mengabarkan kepada kami Yahya bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Yazid bin Zurai' dari At Taimi. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ayyub telah menceritakan kepada kami Ibnu 'Ulayyah telah mengabarkan kepada kami Sulaiman At Taimi dari Abu Nadlrah dari Abu Sa'id, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang membuat perasan nabidz (semacam arak) dengan menggunakan bejana yang terbuat dari tembikar."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ijma Ulama Shahih
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sahih Muslim
  • Nomor Hadis: 3702
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ijma Ulama: Shahih
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Muslim No. 3702

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini