Hadis Muslim No. 3703
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 3703: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ayyub telah menceritakan kepada kami Ibnu 'Ulayyah telah mengabarkan kepada kami Sa'id bin Abi Arubah dari Qatadah dari Abu Nadlrah dari Abu Sa'id Al Khudri, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang menggunakan AdDuba`, Al Khantam, An Naqir dan Al Muzaffat." Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Mutsanna telah menceritakan kepada kami Mu'adz bin Hisyam telah menceritakan kepadaku Ayahku dari Qatadah dengan isnad seperti ini, bahwa Nabiyullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang membuat rendaman nabidz….lalu ia mendengar seperti hadits tersebut."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 3703
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.