Hadis Muslim No. 3716

🔤 Teks Arab

صحيح مسلم ٣٧١٦: حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ حَدَّثَنِي زَاذَانُ قَالَ قُلْتُ لِابْنِ عُمَرَ حَدِّثْنِي بِمَا نَهَى عَنْهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْأَشْرِبَةِ بِلُغَتِكَ وَفَسِّرْهُ لِي بِلُغَتِنَا فَإِنَّ لَكُمْ لُغَةً سِوَى لُغَتِنَا فَقَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْحَنْتَمِ وَهِيَ الْجَرَّةُ وَعَنْ الدُّبَّاءِ وَهِيَ الْقَرْعَةُ وَعَنْ الْمُزَفَّتِ وَهُوَ الْمُقَيَّرُ وَعَنْ النَّقِيرِ وَهِيَ النَّخْلَةُ تُنْسَحُ نَسْحًا وَتُنْقَرُ نَقْرًا وَأَمَرَ أَنْ يُنْتَبَذَ فِي الْأَسْقِيَةِ و حَدَّثَنَاه مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَابْنُ بَشَّارٍ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ فِي هَذَا الْإِسْنَادِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Shahih Muslim 3716: Telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Mu'adz telah menceritakan kepada kami Ayahku telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Amru bin Murrah telah menceritakan kepadaku Zadzan dia berkata: saya berkata kepada Ibnu Umar, "Ceritakanlah kepadaku minuman yang dilarang oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan bahasamu, serta jelaskanlah dengan bahasa kami, karena kamu memiliki bahasa selain bahasa kami. Dia menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang Al Hantam, yaitu al jarrah (bejana yang terbuat dari tembikar), Ad Dubba', yaitu al qar' (wadah bundar dari pohon labu yang digunakan untuk membuat perasan anggur), Al Muzaffat, yaitu muqayyar (wadah yang dipolesi dengan ter) dan An naqir, yaitu wadah dari pohon kurma yang dilubangi. Dan beliau memerintahkan untuk membuat perasan dalam suatu wadah biasa." Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Mutsanna dan Ibnu Basysyar keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Daud telah menceritakan kepada kami Syu'bah dengan isnad ini."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ijma Ulama Shahih
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sahih Muslim
  • Nomor Hadis: 3716
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ijma Ulama: Shahih
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Muslim No. 3716

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini