Hadis Muslim No. 3734
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 3734: Dan telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dan Abu Bakar bin Ishaq keduanya dari Rauh bin Ubadah telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij telah mengabarkan kepadaku Musa bin 'Uqbah dari Nafi' dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah khamer, dan setiap yang memabukkan adalah haram." Dan telah menceritakan kepada kami Shalih bin Mismar As Sulami telah menceritakan kepada kami Ma'an telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Mutthalib dari Musa bin 'Uqbah dengan isnad yang seperti ini."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 3734
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.