Hadis Muslim No. 3771

🔤 Teks Arab

صحيح مسلم ٣٧٧١: حَدَّثَنَا هَدَّابُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَجَرَ عَنْ الشُّرْبِ قَائِمًا

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Shahih Muslim 3771: Telah menceritakan kepada kami Haddab bin Khalid: Telah menceritakan kepada kami Hammam: Telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Anas bahwa Nabi Shallallahu A'laihi Wa Sallam melarang minum sambil berdiri.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ijma Ulama Shahih
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sahih Muslim
  • Nomor Hadis: 3771
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ijma Ulama: Shahih
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Muslim No. 3771

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini