Hadis Muslim No. 3860
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 3860: Telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah bin 'Umar Al Qawariri, Abu Ghassan Al Misma'i, Zuhair bin Harb, Ishaq bin Ibrahim, Muhammad bin Al Mutsanna dan Ibnu Basysyar. Ishaq berkata: Telah mengabarkan kepada kami. Sedangkan yang lain berkata: Telah menceritakan kepada kami Mu'adz bin Hisyam: Telah menceritakan kepadaku Bapakku dari Qatadah dari 'Amir Asy Sya'bi dari Suwaid bin Ghafalah bahwa 'Umar bin Al Khaththab pernah berpidato di Jabiyah sebagai berikut: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang memakai sutera kecuali sekedar dua, tiga, atau empat jari saja. Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Abdillah Ar Ruzi: Telah mengabarkan kepada kami Abdul Wahhab bin 'Atha dari Sa'id dari Qatadah dari jalur ini dengan Hadits yang serupa.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 3860
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.