Hadis Muslim No. 3872
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 3872: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna: Telah menceritakan kepada kami Mu'adz bin Hisyam: Telah menceritakan kepadaku Bapakku dari Yahya: Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits: Bahwa Ibnu Ma'dan: Telah mengabarkan kepada kaminya, Jubair bin Nufair: Telah mengabarkan kepadanya, dan 'Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash: Telah mengabarkan kepadanya, dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melihat aku memakai dua potong pakaian yang di celup warna kuning, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya ini adalah pakaian orang-orang kafir, maka janganlah kamu memakainya. Dan telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb: Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun: Telah mengabarkan kepada kami Hisyam: Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah: Telah menceritakan kepada kami Waki' dari 'Ali bin Al Mubarak keduanya dari Yahya bin Abu Katsir dengan sanad ini, dan keduanya berkata dari Khalid bin Ma'dan.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 3872
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.