Hadis Muslim No. 3874
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 3874: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya ia berkata: 'Aku membaca Hadits Malik dari Nafi' dari Ibrahim bin 'Abdullah bin Hunain dari Bapaknya dari 'Ali bin Abi Thalib: "Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang berpakaian yang dibordir (disulam) dengan sutera, memakai pakaian yang dicelup dengan warna kuning, memakai cincin emas, dan membaca Al Qur'an di saat ruku."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 3874
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.