Hadis Muslim No. 4013
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 4013: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dan Muhammad bin Rumh keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami Al Laits dan lafazh ini miliknya Yahya: Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya: Dan telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id: Telah menceritakan kepada kami Laits dari Ibnu Syihab bahwa Sahl bin Sa'd As Sa'idi: Telah mengabarkan kepada nya: Seorang laki-laki mengintip ke rumah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melalui lubang pintu. Ketika itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sedang menyisir rambut dengan sebuah sisir besi. Tatkala beliau mengetahui ada orang mengintip. Beliau berkata: "Kalau aku tahu engkau mengintip, pasti aku tusuk matamu." Lalu beliau bersabda: 'Sesunggunya disyari'atkannya izin (memberi salam) agar menjaga penglihatan.'
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 4013
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.