Hadis Muslim No. 4017
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 4017: Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu 'Umar: Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Abu Az Ziyad dari Al A'raj dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Seandainya seseorang mengintip ke dalam rumahmu tanpa izin, maka tidak berdosa bagaimu sekiranya kamu melempar dia dengan kerikil dan mencongkel matanya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 4017
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.