Hadis Muslim No. 426
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 426: Dan telah menceritakan kepada kami Harun bin Sa'id al-Aili dan Abu ath-Thahir serta Ahmad bin Isa semuanya dari Ibnu Wahab, Harun berkata: telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahab telah mengabarkan kepada kami Amru bin al-Harits dari Bukair bin al-Asyajj bahwa Abu as-Sa'ib mantan budak Hisyam bin Zuhrah, telah menceritakan kepadanya, bahwa dia mendengar Abu Hurairah berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah salah seorang di antara kalian mandi dalam air yang menggenang (diam), sedang dia dalam keadaan junub." Seseorang lalu bertanya, "Apa yang mesti dia perbuat wahai Abu Hurairah?" Abu Hurairah menjawab, "Hendaklah dia menciduk (untuk menyiramkannya)."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 426
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.