Hadis Muslim No. 4406

🔤 Teks Arab

صحيح مسلم ٤٤٠٦: حَدَّثَنِي أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ وَهْبٍ حَدَّثَنَا عَمِّي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ أَنَّ أَبَا يُونُسَ مَوْلَى أَبِي هُرَيْرَةَ حَدَّثَهُ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بَيْنَا أَنَا نَائِمٌ أُرِيتُ أَنِّي أَنْزِعُ عَلَى حَوْضِي أَسْقِي النَّاسَ فَجَاءَنِي أَبُو بَكْرٍ فَأَخَذَ الدَّلْوَ مِنْ يَدِي لِيُرَوِّحَنِي فَنَزَعَ دَلْوَيْنِ وَفِي نَزْعِهِ ضَعْفٌ وَاللَّهُ يَغْفِرُ لَهُ فَجَاءَ ابْنُ الْخَطَّابِ فَأَخَذَ مِنْهُ فَلَمْ أَرَ نَزْعَ رَجُلٍ قَطُّ أَقْوَى مِنْهُ حَتَّى تَوَلَّى النَّاسُ وَالْحَوْضُ مَلْآنُ يَتَفَجَّرُ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Shahih Muslim 4406: Telah menceritakan kepadaku Ahmad bin 'Abdur Rahman bin Wahb: Telah menceritakan kepada kami pamanku 'Abdullah bin Wahb: Telah mengabarkan kepadaku 'Amru bin Al Harits bahwa Abu Yunus -budak yang dimerdekakan oleh Abu Hurairah- telah menceritakan kepadanya dari Abu Hurairah dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Ketika tidur aku bermimpi sedang menimba di telagaku, memberi minum kepada orang-orang. Lalu Abu Bakr datang kepadaku dan mengambil timba dari tanganku karena ingin membantuku. Abu Bakr menimba dua ember dan ia kelihatan susah payah, -semoga Allah mengampuninya-. Setelah itu Umar datang dan mengambil timba tersebut dari tangan Abu Bakr. Aku tidak melihat seorangpun yang lebih kuat dari dia, hingga orang-orang pun berkumpul sambil membawa hewan ternak mereka untuk mengambil minum, sedangkan telaga tersebut tetap penuh dan memancarkan airnya."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ijma Ulama Shahih
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sahih Muslim
  • Nomor Hadis: 4406
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ijma Ulama: Shahih
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Muslim No. 4406

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini