Hadis Muslim No. 4412

🔤 Teks Arab

صحيح مسلم ٤٤١٢: حَدَّثَنَا عُقْبَةُ بْنُ مُكْرَمٍ الْعَمِّيُّ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عَامِرٍ قَالَ جُوَيْرِيَةُ بْنُ أَسْمَاءَ أَخْبَرَنَا عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ عُمَرُ وَافَقْتُ رَبِّي فِي ثَلَاثٍ فِي مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ وَفِي الْحِجَابِ وَفِي أُسَارَى بَدْرٍ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Shahih Muslim 4412: Telah menceritakan kepada kami 'Uqbah bin Mukram Al 'Ammi: Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin 'Amir dia berkata: Juwairiyah bin Asma' Telah mengabarkan kepada kami dari Nafi' dari Ibnu 'Umar dia berkata:

"Umar bin Khaththab pernah berkata: 'Sesungguhnya pendapatku pernah disetujui oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam tiga hal yaitu, tentang maqam Ibrahim, tentang peristiwa hijab dan tentang tawanan perang Badar."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ijma Ulama Shahih
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sahih Muslim
  • Nomor Hadis: 4412
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ijma Ulama: Shahih
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Muslim No. 4412

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini