Hadis Muslim No. 4562

🔤 Teks Arab

صحيح مسلم ٤٥٦٢: حَدَّثَنِي أَبُو مَعْنٍ الرَّقَاشِيُّ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا عِكْرِمَةُ وَهُوَ ابْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا إِسْحَقُ وَهُوَ ابْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي طَلْحَةَ أَنَّ أَنَسًا حَدَّثَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَغْفَرَ لِلْأَنْصَارِ قَالَ وَأَحْسِبُهُ قَالَ وَلِذَرَارِيِّ الْأَنْصَارِ وَلِمَوَالِي الْأَنْصَارِ لَا أَشُكُّ فِيهِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Shahih Muslim 4562: Telah menceritakan kepadaku Abu Ma'an Ar Raqasyi: Telah menceritakan kepada kami 'Umar bin Yunus: Telah menceritakan kepada kami 'Ikrimah yaitu Ibnu 'Ammar: Telah menceritakan kepada kami Ishaq yaitu Ibnu 'Abdullah bin Abu Thalhah bahwa Anas menceritakan kepadanya: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah memohonkan ampun bagi kaum Anshar. Saya mengira dia mengatakan, dan beliau memohonkan ampun bagi keturunan kaum Anshar serta budak-budak kaum Anshar. Dan saya tidak meragukan hal itu.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ijma Ulama Shahih
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sahih Muslim
  • Nomor Hadis: 4562
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ijma Ulama: Shahih
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Muslim No. 4562

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini