Hadis Muslim No. 4966
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 4966: Telah menceritakan kepada kami Nashr bin 'Ali Al Jahdhami dan Zuhair bin Harb -dan lafadh ini milik Zuhair- mereka berdua berkata: telah menceritakan kepada kami 'Umar bin Yunus telah menceritakan kepada kami 'Ikrimah bin 'Ammar telah menceritakan kepada kami Syaddad telah menceritakan kepada kami Abu Umamah dia berkata: "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berada di masjid, sedangkan kami tengah duduk-duduk dan bercengkrama dengan beliau, tiba-tiba ada seorang laki-laki yang datang dan berkata: 'Ya Rasulullah, saya telah berbuat dosa. Oleh karena itu, berilah saya hukuman! ' Tetapi Rasulullah hanya terdiam saja. Setelah itu, orang tersebut mengulangi lagi ucapannya: 'Ya Rasulullah, saya telah berbuat dosa. Oleh karena itu, berilah saya hukuman.' Namun Rasulullah hanya terdiam saja. Tak lama kemudian, dilaksanakan shalat berjama'ah. Abu Umamah berkata: 'Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pulang ke rumah, orang tersebut tetap mengikutinya untuk mengetahui jawaban kepada orang laki-laki tersebut. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab pertanyaan orang tersebut: 'Tahukah kamu bahwasanya kamu keluar dari rumah, bukankah kamu telah berwudlu dengan sebaik-baiknya? ' Laki-laki itu menjawab: 'Benar ya Rasulullah.' Kemudian Rasulullah melanjutkan sabdanya: 'Setelah itu, bukankah kamu telah mengikuti shalat berjamaah bersama kami? ' Laki-laki itu menjawab: 'Benar ya Rasulullah.' Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Sesungguhnya Allah telah mengampuni hukuman bagimu, atau dia berkata: dosamu.'"
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 4966
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.