Hadis Muslim No. 518
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 518: Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya, Yahya bin Ayyub dan Qutaibah dan Ibnu Hujr Yahya bin Yahya berkata: telah mengabarkan kepada kami, sedangkan dua orang yang lainnya berkata: telah menceritakan kepada kami Ismail yaitu Ibnu Ja'far dari Syarik yaitu Ibnu Abi Namir dari Abdurrahman bin Abi Sa'id al-Khudri dari bapaknya dia berkata: "Aku keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada hari Senin ke Quba' hingga kita berada pada Bani Salim, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berhenti pada pintu Itban, lalu berteriak di sampingnya, maka dia keluar dengan menyeret sarungnya. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Kami telah membuat tergesa seorang laki-laki.' Maka Itban berkata: 'Wahai Rasulullah, apa pendapatmu terhadap seorang laki-laki yang ditimpa sesuatu sehingga mengharuskannya bersegera meninggalkan istrinya, sedangkan dia belum mengeluarkan mani, apa yang harus dilakukannya? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, ' air (mandi wajib) itu disebabkan karena (keluarnya) air mani'."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 518
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.