Hadis Muslim No. 857
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 857: Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dan Qutaibah bin Sa'id berkata Yahya, telah mengabarkan kepada kami, sedangkan Qutaibah berkata: telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Qatadah dari Anas bin Malik dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Meludah dalam masjid adalah suatu dosa. Dan penebus (dosanya) adalah dengan cara memendamnya (menguburnya)."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 857
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.