Hadis Mustadrak No. 15
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Al Mustadrak 15: Abu Abdillah Muhammad bin Abdullah Ash-Shaffar mengabarkan kepada kami, Ahmad bin Mihran Al Ashbahani menceritakan kepada kami, Ubaidillah bin Musa menceritakan kepada kami, Auf bin Abu Jamilah menceritakan kepada kami. Abdullah bin Al Husain Al Qadhi mengabarkan kepada kami di Marwa, Al Harits bin Abu Salamah menceritakan kepada kami, Rauh bin Ubadah menceritakan kepada kami, Auf menceritakan kepada kami dari Khallas dan Muhammad, dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa mendatangi tukang ramal atau dukun, lalu dia membenarkan perkataannya, maka sungguh dia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad " Hadits ini shahih sesuai syarat Al Bukhari dan Muslim dari hadits Ibnu Sirin, namun keduanya tidak meriwayatkannya. Al Bukhari meriwayatkan hadits —tentang kisah Musa, bahwa kedua buah zakarnya besar— dari Ishaq, dari Rauh, dari Auf, dari Khallas dan Muhammad, dari Abu Hurairah.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Adh-Dhahabi | Tidak Diketahui |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al Mustadrak
- Nomor Hadis: 15
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Adh-Dhahabi: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.