Hadis Mustadrak No. 371
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Al Mustadrak 371: Abu Al Hasan Ahmad bin Muhammad bin Abdus mengabarkan kepada kami, Utsman bin Sa'id Ad-Darimi menceritakan kepada kami, Abdullah bin Shalih menceritakan kepada kami bahwa Mu'awiyah bin Shalih memberitakan kepadanya. Ahmad bin Ja'far Al Qathi'i menceritakan kepada kami, j Abdullah bin Ahmad bin Hanbal menceritakan kepada kami, ayahku menceritakan kepadaku, Abdurrahman menceritakan kepada kami, dia adalah Ibnu Mahdi, Mu'awiyah bin Shalih menceritakan kepada kami, Al Hasan bin Jabir menceritakan kepadaku, bahwa dia pernah mendengar Al Miqdam bin Ma'di Yakrib Al Kindi —seorang sahabat Nabi berkata: Rasulullah mengharamkan beberapa hal pada perang Khaibar, diantaranya keledai peliharaan. Rasulullah lalu bersabda, "Hampir dekat saatnya seorang laki-laki dari kalian duduk di atas sofanya meriwayatkan haditsnya, lalu berkata, 'Antara aku dengan kalian ada kitab Allah. Apa yang kita dapati padanya halal, maka kita menghalalkannya, dan apa yang kita dapati padanya haram, maka kita mengharamkannya. Rasulullah hanya mengharamkan apa yang diharamkan Allah '.” Syahid kedua adalah:
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Adh-Dhahabi | Tidak Diketahui |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al Mustadrak
- Nomor Hadis: 371
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Adh-Dhahabi: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.