Hadis Mustadrak No. 402
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Al Mustadrak 402: Jarir bin Abdul Hamid Adh-Dhabbi meriwayatkannya mengikuti riwayat dari Mutharrif, dari Khalid bin Wuhban, dari Abu Dzar, dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa meninggalkan jamaah kaum muslim, meski satu jengkal, maka dia telah melepas tali Islam dari lehernya.” Khalid bin Wuhban tidak menilai riwayat-riwayatnya cacat. Dia seorang tabiin masyhur, tetapi Al Bukhari dan Muslim tidak meriwayatkannya. Redaksi ini juga diriwayatkan dari Abdullah bin Umar dengan sanad yang shahih sesuai syarat Al Bukhari dan Muslim.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Adh-Dhahabi | Tidak Diketahui |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al Mustadrak
- Nomor Hadis: 402
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Adh-Dhahabi: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.