Hadis Mustadrak No. 403
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Al Mustadrak 403: Abu Abdillah Muhammad bin Abdullah Ash-Shaffar mengabarkannya kepada kami, Abu Ismail Muhammad bin Ismail menceritakan kepada kami, Abu Shalih menceritakan kepada kami, Al-Laits menceritakan kepadaku, Yahya bin Sa'id menceritakan kepadaku, dia berkata: Khalid bin Abu Imran menulis kepadaku, dia berkata: Nafi' menceritakan kepadaku dari Abdullah bin Umar, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa keluar dari jamaah, meski hanya sejengkal, maka dia telah melepas tali Islam dari lehernya sampai dia mengembalikannya lagi.” Beliau juga bersabda, “Barangsiapa meninggal sedangkan dia tidak memiliki imam jamaah, maka dia meninggal dalam kondisi jahiliyah" Hadits keempat yang merupakan dalil bahwa ijmak ulama merupakan hujjah adalah:
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Adh-Dhahabi | Tidak Diketahui |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al Mustadrak
- Nomor Hadis: 403
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Adh-Dhahabi: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.