Hadis Mustadrak No. 407
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Al Mustadrak 407: Abu Bakar bin Abu Darim Al Hafizh menceritakannya kepada kami di Kufah, Abdullah bin Ghannam bin Hafsh bin Ghiyats menceritakan kepada kami, ayahku menceritakan kepadaku, Abu Bakar bin Ayyasy menceritakan kepada kami dari Ashim, dan Abu Shalih, dari Mu'awiyah, dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa memisahkan diri dari jamaah, meski satu jengkal, maka dia akan masuk neraka.' Hadits kelima yang menunjukkan bahwa ijmak merupakan hujjah adalah :
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Adh-Dhahabi | Tidak Diketahui |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al Mustadrak
- Nomor Hadis: 407
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Adh-Dhahabi: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.